Kudus – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) meluncurkan website resmi Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 1 Agustus 2026. Website yang dapat diakses melalui desakutuk.com tersebut dikembangkan sebagai program kerja unggulan KKN untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Desa Kutuk. Kelompok KKN UMK yang beranggotakan 12 mahasiswa telah melaksanakan pengabdian di Desa Kutuk sejak 14 Juli 2026 dengan Arba Rinata dan Elza Putri Rahmadika sebagai penanggung jawab (PIC) program. Pengembangan website dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan desa akan sistem informasi terpadu yang mampu memberikan pelayanan administrasi secara lebih efektif, mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan transparan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kutuk untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan dan informasi yang diperlukan masyarakat. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, tim merancang serta mengembangkan website dengan menyesuaikan kebutuhan desa, kemudian melakukan implementasi sistem hingga website siap digunakan. Setelah proses pengembangan selesai, website resmi diluncurkan dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai tata cara penggunaan setiap fitur yang tersedia. Website Desa Kutuk menghadirkan enam fitur utama. Fitur UMKM digunakan sebagai media promosi berbagai produk dan usaha masyarakat agar memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas. Fitur pengajuan surat memudahkan masyarakat mengajukan permohonan surat administrasi secara daring sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien. Fitur pengaduan online menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan kepada pemerintah desa. Selain itu, tersedia fitur profil desa yang menyajikan informasi mengenai sejarah, potensi, dan struktur pemerintahan Desa Kutuk, fitur berita yang memuat informasi dan kegiatan desa secara berkala, serta fitur kontak yang berisi nomor telepon, alamat surat elektronik, dan peta lokasi kantor desa. Website ini juga dilengkapi panel login admin untuk memudahkan perangkat desa dalam mengelola data dan informasi secara terstruktur serta akuntabel. Peluncuran website ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Kutuk. Melalui sistem digital tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi desa, mengajukan layanan administrasi, serta menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Di sisi lain, pemerintah desa memperoleh sarana yang lebih efektif dalam mengelola administrasi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan mendukung transparansi pelayanan. Keberadaan fitur promosi UMKM juga diharapkan mampu memperluas pemasaran produk lokal sehingga memberikan manfaat bagi pelaku usaha di Desa Kutuk. Sekretaris Desa Kutuk, Kodrat Nur Fuad, S.Pd.I., menyambut baik hadirnya website tersebut. Menurutnya, sistem ini sangat membantu pelayanan kepada masyarakat karena sebelumnya Desa Kutuk belum memiliki platform serupa. Dengan adanya website, proses pengajuan surat, penyampaian pengaduan, dan penyebaran informasi kini dapat dilakukan secara daring sehingga lebih praktis bagi masyarakat maupun perangkat desa dalam menjalankan pelayanan administrasi. Salah seorang warga juga menyampaikan apresiasinya terhadap layanan baru tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya proses pengajuan surat harus dilakukan dengan datang langsung ke balai desa dan mengantre, sedangkan kini pelayanan menjadi lebih mudah berkat adanya website. Mahasiswa KKN UMK berharap website Desa Kutuk dapat terus dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh pemerintah desa .