Kudus – Sebanyak 12 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) resmi diterjunkan di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 14 Juli 2026. Kegiatan serah terima yang berlangsung di Balai Desa Kutuk tersebut menjadi awal pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat yang akan berlangsung hingga 12 Agustus 2026. KKN tahun ini mengusung tema "Universitas Muria Kudus Berdampak dalam Membangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan melalui Kolaborasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)." Penerjunan mahasiswa KKN merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Selama masa pelaksanaan KKN, mahasiswa akan mengimplementasikan berbagai program kerja yang disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Desa Kutuk melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berkelanjutan. Kegiatan serah terima mahasiswa dilaksanakan di Balai Desa Kutuk dan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Zainur Romadhon, S.Kom., M.Kom., yang secara resmi menyerahkan mahasiswa KKN kepada Pemerintah Desa Kutuk. Mahasiswa kemudian diterima oleh Kepala Desa Kutuk, Bapak Supardiyono, S.Pd., beserta jajaran perangkat desa. Momentum tersebut menjadi awal terjalinnya kerja sama antara Universitas Muria Kudus dan Pemerintah Desa Kutuk dalam melaksanakan berbagai program pengabdian yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setelah proses serah terima, mahasiswa melakukan koordinasi awal bersama pemerintah desa untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi wilayah, potensi desa, serta berbagai kebutuhan masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan observasi lapangan dan pengumpulan data sebagai dasar penyusunan program kerja yang relevan dengan kondisi Desa Kutuk. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap program yang dilaksanakan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan dampak yang berkelanjutan. Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan menjalankan berbagai program pada bidang teknologi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, administrasi pemerintahan desa, serta kegiatan sosial yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh program dirancang melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, partisipatif, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Desa Kutuk. Kepala Desa Kutuk, Supardiyono, S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus di Desa Kutuk. Ia berharap mahasiswa dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai program yang mampu memberikan inovasi, solusi, serta kontribusi positif bagi pembangunan desa. Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan, Bapak Zainur Romadhon, S.Kom., M.Kom., berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kegiatan KKN sebagai sarana untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama perkuliahan sekaligus belajar memahami dinamika kehidupan masyarakat. Melalui kegiatan pengabdian ini, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tema KKN yang diusung serta meninggalkan manfaat yang berkelanjutan bagi Desa Kutuk hingga berakhirnya masa KKN pada 12 Agustus 2026.